Mencari rezeki memang menjadi salah satu kewajiban bagi umat insan biar mereka dapat memenuhi kebutuhan hidup di dunia. Namun hal yang harus diingat adalah, dalam proses mencari tersebut harus menggunakan cara yang benar dan sesuai.
Akan tetapi, tidak semua orang bisa memenuhi apa yang sudah diperintahkan tersebut. Terlebih lagi ketika ini, ketika perekonomian memburuk dan harga kebutuhan semakin melambung. Banyak orang yang kemudian memutar otak untuk bisa menerima uang.
Tidak jarang di antara mereka yang justru terjerumus dalam pekerjaan haram yang menggiurkan banyak keuntungan. Bahkan, ketika ini ada beberapa jenis pekerjaan yang makin ramai peminatnya. Pekerjaan apa sajakah yang dimaksud? Berikut isu selengkapnya.
1. Pekerjaan yang Berkaitan dengan Perbuatan Syirik
Syirik merupakan perbuatan yang paling besar dosanya dalam fatwa Islam. Syirik diartikan sebagai perbuatan mempersekutukan Allah. Yang Mahakuasa SWT berfirman:
"Sesungguhnya Yang Mahakuasa tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar." (QS An Nisaa: 48)
Pada zaman sekarang masih banyak orang yang mencari pekerjaan dengan melaksanakan perbuatan berupa kesyirikan. Bentuk dari kesyirikan tersebut di antaranya sihir, perdukunan, paranormal, perama nasib dan masih banyak lainnya.
2. Pekerjaan yang Berupa Sarana untuk Melakukan Kesyirikan
Tidak hanya syirik, ternyata ketika ini telah banyak orang yang melaksanakan pekerjaan yang menjadi sarana melaksanakan kesyirikan. Contohnya saja orang yang menjadi juru kunci makan, membuat patung berhala, melukis gambar makhluk yang bernyawa dan pekerjaan sejenis yang menjadi sarana insan untuk berbuat syirik.
3. Memperjual Belikan Barang Haram
Berdagang memang menjadi salah satu cara untuk memperoleh rezeki. Namun, kini banyak orang yang justru memperjualbelikan barang-barang yang diharamkan oleh syariat. Barang tersebut di antaranya bangkai, babi, darah, anjing, patung, lukisan makhluk yang bernyawa, minuman keras, narkotika, dan masih banyak yang lainnya.
Padahal yang yang demikian ini merupaka perbuatan yang dilarang. Dari Abu Mas’ud al-Anshari ra sebenarnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang harta dari harga penjualan anjing, upah wanita pezinaan, dan upah seorang dukun.
Dari Abu Juhaifah ra ia berkata: “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah melarang harta hasil penjualan darah, penjualan anjing, upah budak perempuan yang dipekerjakan untuk berzina (upah mucikari). Beliau melaknat perempuan yang membuat tato, perempuan yang meminta ditato, orang yang memakan harta riba, orang yang memperlihatkan riba, dan orang yang membuat patung.”
Dari Jabir bin Abdillah ra sebenarnya ia telah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda di Mekah pada tahun penaklukkan Mekah: “Sesungguhnya Yang Mahakuasa dan Rasul-Nya telah mengharamkan penjualan khamer, bangkai, babi, dan patung.” Maka ada seseorang bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda wacana menjual lemak bangkai, alasannya ia bisa digunakan untuk mengecat perahu, meminyaki kulit, dan orang-orang biasa mempergunakannya untuk minyak lampu penerangan?” Maka dia menjawab: “Tidak boleh menjualnya, ia tetap haram.”
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam lantas bersabda: “Semoga Yang Mahakuasa memerangi kaum Yahudi. Ketika Yang Mahakuasa mengharamkan atas mereka lemak bangkai, mereka mencairkannya lalu menjualnya dan memakan harganya.”
Dari ‘Aisyah radiyalaahu ‘anhuma ia berkata: “Ketika diturunkan ayat-ayat di akhir-akhir surat Al-Baqarah wacana riba (ayat 275 dst) , Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam keluar ke masjid dan membacakannya kepada masyarakat. Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kemudian mengharamkan perdagangan khamer, minuman keras.
4. Memakan Harta Riba
Pekerjaan yang juga kian ramai peminatnya yakni yang bekerjasama dengan riba. Riba ini menjadi salah satu perbuatan yang dilarang dalam Islam, namun masih banyak saja orang yang tergiur dengan keuntungan dari riba. Yang Mahakuasa SWT berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Yang Mahakuasa dan tinggalkanlah riba yang masih ada pada diri kalian, jikalau kalian benar-benar beriman. Jika kalian tidak mau melakukannya, maka terimalah pengumuman perang dari Yang Mahakuasa dan Rasul-Nya.” (QS Al-Baqarah [2] :278-279).
5. Menimbun Bahan-Bahan Perdagangan
Pekerjaan haram selanjutnya yang juga ramai peminatnya ialah menimbun bahan-bahan perdagangan ketika harganya murah dan diharapkan oleh masyarakat dengan tujuan untuk menerima keuntungan yang berlipat ganda ketika barang tersebut bernilai lebih tinggi di pasaran. Dari Ma’ mar bin Abdullah al-Anshari ra dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dia bersabda:
“Barang siapa menimbun, ia telah berbuat salah.” Dalam lafal yang lain: Tidak ada orang yang melaksanakan penimbunan selain orang yang berbuat salah.”
Dari Umar bin Khathab ra , ia berkata: Saya mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa menimbun materi makanan yang diharapkan oleh kaum muslimin, Yang Mahakuasa Subhanahu wa Ta’ala akan menimpakan penyakit lepra dan kebangkrutan kepadanya.”
6. Perjudian
Perjudian memang menjadi salah satu perbuatan yang sudah dilakukan umat banyak orang semenjak zaman dahulu. Namun kini, pamor dari acara ini semakin menanjak terlebih lagi bagi mereka yang gemar berhura-hura. Yang Mahakuasa Ta’ala berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamer (minuman keras), perjudian, berkurban untuk berhala-berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah yakni perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan, maka jauhilah oleh kalian perbuatan-perbuatan tersebut biar kalian menerima keberuntungan”
“Sesungguhnya setan bermaksud menyebabkan permusuhan dan kebencian di antara kalian lantaran meminum khamr dan melaksanakan perjudian dan menghalang-halangi (melalaikan) kalian dari dzikir kepada Yang Mahakuasa dan dari shalat. Maka mengapa kalian tidak mau berhenti?” (QS Al-Maidah [5]: 90-91).
7. Memakan Harta Anak Yatim Secara Dzalim
Anak yatim menjadi salah satu golongan yang dicintai oleh Yang Mahakuasa SWT. Maka dari itu kita diperintahkan untuk mencintai anak yatim. Namun, tidak semua orang bisa melakukannya, masih banyak di antara insan yang melaksanakan pekerjaan haram yakni memakan harta anak yatim secara dzalim. Yang Mahakuasa Ta’ala berfirman:
“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara dzalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).” (QS An-Nisa’ [4): 10).
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian saling memakan harta sesama kalian dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kalian.” (QS An-Nisa’ [4]: 29).
8. Mencuri, Mencopet, Menjambret, dan Merampok
Kesulitan ekonomi memang menjadi salah satu permasalahan semua orang. Terlebih lagi bagi mereka yang tidak memiliki gaji cukup untuk membiayai keluarga. Maka dari itu, hasilnya orang-orang memilih jalan pintas untuk menerima uang dengan cara yang tidak halal menyerupai mencuri, mencopet, menjambret dan merampok yang tidak hanya merugikan orang lain bahkan juga dapat menghilangkan nyawa korbannya. Yang Mahakuasa SWT berfirman:
“Pencuri laki-laki dan pencuri perempuan, maka potonglah (pergelangan) tangan-tangan mereka sebagai hukuman dari Yang Mahakuasa atas kejahatan mereka. (QS Al-Maidah [5]: 38).
9. Mengurangi Timbangan dan Takaran
Mengurangi timbangan dan takaran dalam dagangan juga menjadi salah satu pekerjaan haram yang kerap dilakukan oleh umat manusia. Tujuan dari mengurangi timbangan tersebut itu tentu saja untuk menerima keuntungan lebih. Yang Mahakuasa SWT berfirman:
“Kecelakaan bagi orang-orang yang melaksanakan kecurangan dalam timbangan, yaitu kalau menakar milik orang lain untuk dirinya, ia meminta disempurnakan. Namun, apabila mereka menakar barang dagangan mereka untuk orang lain, ia merugikan orang lain (dengan mengurangi takaran).” (QS Al-Muthaffifin: 1-3).
10. Korupsi dan Penipuan Terhadap Rakyat
Pekerjaan selanjutnya yang juga kian banyak peminatnya yaitu korupsi. Korupsi menjadi salah satu permasalahan yang dapat menyebabkan banyak kerugian bagi negara dan rakyat. Padahal seharusnya, sebagai seorang pemimpin itu harus bisa menjaga amanat dari rakyatnya.
Dari Ma’qil bin Yasar ra ia berkata: Saya mendengar Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah bersabda: “Tidak ada seorang hamba pun yang diberi amanat oleh Yang Mahakuasa untuk menjadi pemimpin sebuah masyarakat lalu ia tidak memimpin mereka dengan ketulusan (kejujuran), kecuali ia tidak akan menerima anyir surga.” Dalam lafal Muslim: “… kecuali Yang Mahakuasa mengharamkan surga atasnya.“ 8)
11. Menunda-nunda Pembayaran Gaji Buruh dan Karyawan Atau Mengurangi Hak-Hak Mereka
Mungkin banyak yang tidak menyadari bahwa menunda-nunda pembayaran gaji karyawan yakni salah satu pekerjaan haram yang dilarang dalam Islam.
Dari Abu Hurairah ra dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dia bersabda: “Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman ‘Ada tiga golongan yang Aku menjadi musuh mereka; orang yang memperlihatkan sumpah setia dengan menyebut nama-Ku lalu ia mengkhianati, orang yang menjual orang merdeka lalu ia memakan hasil penjualannya, dan orang yang mempekerjakan seorang buruh lalu si buruh menuntaskan pekerjaannya sementara ia tidak mau membayarkan upahnya.”
Demikianlah isu mengenai pekerjaan haram yang kian ramai diminati oleh umat manusia. Meskipun pekerjaan di atas tersebut memiliki keuntungan yang besar, namun sebisa mungkin kita harus menghindarinya biar tidak menerima murka dari Yang Mahakuasa SWT.
Akan tetapi, tidak semua orang bisa memenuhi apa yang sudah diperintahkan tersebut. Terlebih lagi ketika ini, ketika perekonomian memburuk dan harga kebutuhan semakin melambung. Banyak orang yang kemudian memutar otak untuk bisa menerima uang.
Tidak jarang di antara mereka yang justru terjerumus dalam pekerjaan haram yang menggiurkan banyak keuntungan. Bahkan, ketika ini ada beberapa jenis pekerjaan yang makin ramai peminatnya. Pekerjaan apa sajakah yang dimaksud? Berikut isu selengkapnya.
1. Pekerjaan yang Berkaitan dengan Perbuatan Syirik
Syirik merupakan perbuatan yang paling besar dosanya dalam fatwa Islam. Syirik diartikan sebagai perbuatan mempersekutukan Allah. Yang Mahakuasa SWT berfirman:
"Sesungguhnya Yang Mahakuasa tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar." (QS An Nisaa: 48)
Pada zaman sekarang masih banyak orang yang mencari pekerjaan dengan melaksanakan perbuatan berupa kesyirikan. Bentuk dari kesyirikan tersebut di antaranya sihir, perdukunan, paranormal, perama nasib dan masih banyak lainnya.
2. Pekerjaan yang Berupa Sarana untuk Melakukan Kesyirikan
Tidak hanya syirik, ternyata ketika ini telah banyak orang yang melaksanakan pekerjaan yang menjadi sarana melaksanakan kesyirikan. Contohnya saja orang yang menjadi juru kunci makan, membuat patung berhala, melukis gambar makhluk yang bernyawa dan pekerjaan sejenis yang menjadi sarana insan untuk berbuat syirik.
3. Memperjual Belikan Barang Haram
Berdagang memang menjadi salah satu cara untuk memperoleh rezeki. Namun, kini banyak orang yang justru memperjualbelikan barang-barang yang diharamkan oleh syariat. Barang tersebut di antaranya bangkai, babi, darah, anjing, patung, lukisan makhluk yang bernyawa, minuman keras, narkotika, dan masih banyak yang lainnya.
Padahal yang yang demikian ini merupaka perbuatan yang dilarang. Dari Abu Mas’ud al-Anshari ra sebenarnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang harta dari harga penjualan anjing, upah wanita pezinaan, dan upah seorang dukun.
Dari Abu Juhaifah ra ia berkata: “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah melarang harta hasil penjualan darah, penjualan anjing, upah budak perempuan yang dipekerjakan untuk berzina (upah mucikari). Beliau melaknat perempuan yang membuat tato, perempuan yang meminta ditato, orang yang memakan harta riba, orang yang memperlihatkan riba, dan orang yang membuat patung.”
Dari Jabir bin Abdillah ra sebenarnya ia telah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda di Mekah pada tahun penaklukkan Mekah: “Sesungguhnya Yang Mahakuasa dan Rasul-Nya telah mengharamkan penjualan khamer, bangkai, babi, dan patung.” Maka ada seseorang bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda wacana menjual lemak bangkai, alasannya ia bisa digunakan untuk mengecat perahu, meminyaki kulit, dan orang-orang biasa mempergunakannya untuk minyak lampu penerangan?” Maka dia menjawab: “Tidak boleh menjualnya, ia tetap haram.”
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam lantas bersabda: “Semoga Yang Mahakuasa memerangi kaum Yahudi. Ketika Yang Mahakuasa mengharamkan atas mereka lemak bangkai, mereka mencairkannya lalu menjualnya dan memakan harganya.”
Dari ‘Aisyah radiyalaahu ‘anhuma ia berkata: “Ketika diturunkan ayat-ayat di akhir-akhir surat Al-Baqarah wacana riba (ayat 275 dst) , Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam keluar ke masjid dan membacakannya kepada masyarakat. Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kemudian mengharamkan perdagangan khamer, minuman keras.
4. Memakan Harta Riba
Pekerjaan yang juga kian ramai peminatnya yakni yang bekerjasama dengan riba. Riba ini menjadi salah satu perbuatan yang dilarang dalam Islam, namun masih banyak saja orang yang tergiur dengan keuntungan dari riba. Yang Mahakuasa SWT berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Yang Mahakuasa dan tinggalkanlah riba yang masih ada pada diri kalian, jikalau kalian benar-benar beriman. Jika kalian tidak mau melakukannya, maka terimalah pengumuman perang dari Yang Mahakuasa dan Rasul-Nya.” (QS Al-Baqarah [2] :278-279).
5. Menimbun Bahan-Bahan Perdagangan
Pekerjaan haram selanjutnya yang juga ramai peminatnya ialah menimbun bahan-bahan perdagangan ketika harganya murah dan diharapkan oleh masyarakat dengan tujuan untuk menerima keuntungan yang berlipat ganda ketika barang tersebut bernilai lebih tinggi di pasaran. Dari Ma’ mar bin Abdullah al-Anshari ra dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dia bersabda:
“Barang siapa menimbun, ia telah berbuat salah.” Dalam lafal yang lain: Tidak ada orang yang melaksanakan penimbunan selain orang yang berbuat salah.”
Dari Umar bin Khathab ra , ia berkata: Saya mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa menimbun materi makanan yang diharapkan oleh kaum muslimin, Yang Mahakuasa Subhanahu wa Ta’ala akan menimpakan penyakit lepra dan kebangkrutan kepadanya.”
6. Perjudian
Perjudian memang menjadi salah satu perbuatan yang sudah dilakukan umat banyak orang semenjak zaman dahulu. Namun kini, pamor dari acara ini semakin menanjak terlebih lagi bagi mereka yang gemar berhura-hura. Yang Mahakuasa Ta’ala berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamer (minuman keras), perjudian, berkurban untuk berhala-berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah yakni perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan, maka jauhilah oleh kalian perbuatan-perbuatan tersebut biar kalian menerima keberuntungan”
“Sesungguhnya setan bermaksud menyebabkan permusuhan dan kebencian di antara kalian lantaran meminum khamr dan melaksanakan perjudian dan menghalang-halangi (melalaikan) kalian dari dzikir kepada Yang Mahakuasa dan dari shalat. Maka mengapa kalian tidak mau berhenti?” (QS Al-Maidah [5]: 90-91).
7. Memakan Harta Anak Yatim Secara Dzalim
Anak yatim menjadi salah satu golongan yang dicintai oleh Yang Mahakuasa SWT. Maka dari itu kita diperintahkan untuk mencintai anak yatim. Namun, tidak semua orang bisa melakukannya, masih banyak di antara insan yang melaksanakan pekerjaan haram yakni memakan harta anak yatim secara dzalim. Yang Mahakuasa Ta’ala berfirman:
“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara dzalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).” (QS An-Nisa’ [4): 10).
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian saling memakan harta sesama kalian dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kalian.” (QS An-Nisa’ [4]: 29).
8. Mencuri, Mencopet, Menjambret, dan Merampok
Kesulitan ekonomi memang menjadi salah satu permasalahan semua orang. Terlebih lagi bagi mereka yang tidak memiliki gaji cukup untuk membiayai keluarga. Maka dari itu, hasilnya orang-orang memilih jalan pintas untuk menerima uang dengan cara yang tidak halal menyerupai mencuri, mencopet, menjambret dan merampok yang tidak hanya merugikan orang lain bahkan juga dapat menghilangkan nyawa korbannya. Yang Mahakuasa SWT berfirman:
“Pencuri laki-laki dan pencuri perempuan, maka potonglah (pergelangan) tangan-tangan mereka sebagai hukuman dari Yang Mahakuasa atas kejahatan mereka. (QS Al-Maidah [5]: 38).
9. Mengurangi Timbangan dan Takaran
Mengurangi timbangan dan takaran dalam dagangan juga menjadi salah satu pekerjaan haram yang kerap dilakukan oleh umat manusia. Tujuan dari mengurangi timbangan tersebut itu tentu saja untuk menerima keuntungan lebih. Yang Mahakuasa SWT berfirman:
“Kecelakaan bagi orang-orang yang melaksanakan kecurangan dalam timbangan, yaitu kalau menakar milik orang lain untuk dirinya, ia meminta disempurnakan. Namun, apabila mereka menakar barang dagangan mereka untuk orang lain, ia merugikan orang lain (dengan mengurangi takaran).” (QS Al-Muthaffifin: 1-3).
10. Korupsi dan Penipuan Terhadap Rakyat
Pekerjaan selanjutnya yang juga kian banyak peminatnya yaitu korupsi. Korupsi menjadi salah satu permasalahan yang dapat menyebabkan banyak kerugian bagi negara dan rakyat. Padahal seharusnya, sebagai seorang pemimpin itu harus bisa menjaga amanat dari rakyatnya.
Dari Ma’qil bin Yasar ra ia berkata: Saya mendengar Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah bersabda: “Tidak ada seorang hamba pun yang diberi amanat oleh Yang Mahakuasa untuk menjadi pemimpin sebuah masyarakat lalu ia tidak memimpin mereka dengan ketulusan (kejujuran), kecuali ia tidak akan menerima anyir surga.” Dalam lafal Muslim: “… kecuali Yang Mahakuasa mengharamkan surga atasnya.“ 8)
11. Menunda-nunda Pembayaran Gaji Buruh dan Karyawan Atau Mengurangi Hak-Hak Mereka
Mungkin banyak yang tidak menyadari bahwa menunda-nunda pembayaran gaji karyawan yakni salah satu pekerjaan haram yang dilarang dalam Islam.
Dari Abu Hurairah ra dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dia bersabda: “Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman ‘Ada tiga golongan yang Aku menjadi musuh mereka; orang yang memperlihatkan sumpah setia dengan menyebut nama-Ku lalu ia mengkhianati, orang yang menjual orang merdeka lalu ia memakan hasil penjualannya, dan orang yang mempekerjakan seorang buruh lalu si buruh menuntaskan pekerjaannya sementara ia tidak mau membayarkan upahnya.”
Demikianlah isu mengenai pekerjaan haram yang kian ramai diminati oleh umat manusia. Meskipun pekerjaan di atas tersebut memiliki keuntungan yang besar, namun sebisa mungkin kita harus menghindarinya biar tidak menerima murka dari Yang Mahakuasa SWT.
0 Komentar untuk "Pekerjaan Haram Ini Makin Ramai Peminat"